Pemprov Sulsel Apresiasi Pemberian NIB Kepada Pelaku UMK Oleh Menteri Investasi

    Pemprov Sulsel Apresiasi Pemberian NIB Kepada Pelaku UMK Oleh Menteri Investasi

    MAKASSAR - Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Kamis, 22 Desember 2022. NIB itu diserahkan langsung Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kepada para pelaku UMK Perseorangan di Sulsel.

    Dalam sambutan Gubernur Sulsel yang dibacakan Aslam, Pemerintah Provinsi Sulsel mengapresiasi kegiatan tersebut, sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing UMK melalui pemenuhan perizinan usaha berupa NIB.

    "Semoga dengan adanya NIB, dapat menunjang kegiatan UMK. Karena disamping sebagai identitas berusaha, juga berperan sebagai perizinan tunggal yang memberikan kepastian dan jaminan perlindungan hukum serta menjadi standar legalitas bagi pelaku UMK, " ucapnya.

    Selain itu, Aslam juga mengapresiasi semangat para pelaku UMK dalam mengurus NIB sebagai cerminan komitmen dan kesungguhan pelaku UMK untuk memenuhi segala bentuk perizinan berusaha dengan regulasi yang berlaku.

    Aslam mengungkapkan, perkembangan UMK di Sulsel menunjukkan progres yang meningkat dengan kemajuan dalam banyak hal. Baik kuantitas maupun kualitas produk-produk yang dimiliki para pelaku UMK.

    "Kami menyadari bahwa saat ini UMK adalah tulang punggung dan garda terdepan perekonomian nasional pasca pandemi Covid 19. Olehnya itu, saya berharap melalui kegiatan ini, UMK di Sulsel dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan dan ikut berkontribusi membangun dan membangkitkan perekonomian nasional melalui sektor UMK, " jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam arahannya menilai peran UMK sangat besar dalam menjaga kondisi ekonomi Indonesia menghadapi resesi global ekonomi dunia.

    Kondisi itu, lanjutnya, disebabkan UMK mampu berkontribusi dalam peningkatan perekonomian nasional. Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi.

    "Yang menciptakan lapangan pekerjaan, paling banyak itu UMKM. Dari total lapangan pekerjaan 131 juta di Indonesia, UMKM itu berkontribusi 120 juta, " tegasnya.

    Berdasarkan laporan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus, Sulsel merupakan daerah terakhir atau daerah ke 20 pemberian NIB kepada pelaku UMK di Indonesia, dengan total NIB yang diserahkan sebanyak 14 ribu kepada para pelaku UMK. (***)

    makassar sulsel
    Alriq Israq Ryawan

    Alriq Israq Ryawan

    Artikel Sebelumnya

    Lantik Kadis Pendidikan Jadi Pj Bupati Takalar,...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami