Penyakit Mulut dan Kuku Serang Ternak, Ini Langkah Disnak Sulsel

    Penyakit Mulut dan Kuku Serang Ternak, Ini Langkah Disnak Sulsel

    MAKASSAR - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia keresahan bagi peternak dan pedagang hewan ternak. 

    Dari data Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Sulsel, per 13 Juli 2022, sebanyak 173 ekor hewan ternak sudah terjangkit PMK.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel drh Nurlina Saking, dalam coffee break yang difasilitasi Bidang Humas Dinas Kominfo Sulsel  di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (14/7/2022). 

    Nurlina yang didampingi Kadis Kominfo Sulsel Amson Padolo dan Kabid Humas Sultan Rakib menyebutkan bahwa meskipun sudah ada kasus PMK di beberapa kabupaten/kota namun kasus PMK di Sulsel belum bisa disebut wabah.

    "Kita tidak kenal istilah KLB (kejadian luar biasa). Saat ini, Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK namun zona merah, " kata Nurlina di hadapan wartawan.

    Lalu apa saja langkah strategis yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Peternakan Sulsel? Menurut Nurlina, pihak Pemprov telah melakukan beberapa upaya penanganan, di antaranya membentuk satuan tugas (Satgas)  PMK, dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.

    Pengetatan lalulintas hewan ternak, penutupan wilayah (lockdown), melakukan disinfeksi dan pemberian obat-obatan pada hewan ternak, pemotongan bersyarat hewan ternak sampai dengan pemberian vaksin. Sejauh ini, Pemprov Sulsel telah menerima 15.000 vaksin dari Kementerian Pertanian yang akan didistribusikan ke daerah-daerah yang terkonfirmasi PMK.

    Kemudian juga mendistribusikan vitamin, obat-obatan, disinfektan, masker, sprayer ke daerah terdampak, dan melakukan investigasi pergerakan ternak sehingga meminimalisir meluasnya infeksi virus.

    "Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit dan vaksinasi serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi, " bebernya.

    Dalam waktu dekat, persiapan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama juga bakal dilakukan. Sebanyak 15 ribu dosis vaksin dari Kementerian Pertanian bakal disebar di 4 kabupaten/kota.

    Di samping itu, setiap kabupaten/kota juga membentuk tim satgas. Sejauh ini, ada 15 kabupaten/kota yang sudah membentuk yakni Pinrang, Tana Toraja, Pangkep, Jeneponto, Bone, Toraja Utara, Luwu Utara, Parepare, dan Makassar, Lalu  Barru (Satgas Intern Dinas), Sinjai (Satgas Internal Dinas), Luwu timur (satgas intern dinas), Wajo (intern Dinas), Enrekang ( tim kewaspadaan PMK), serta Soppeng (Posko Kewaspadaan PMK Dinas Peternakan).

    Selain itu, ada 9 kabupaten/kota yang telah lockdown alias menutup lalu lintas ternak, yaitu Bone, Enrekang, Tana Toraja, Bantaeng, Toraja Utara, Jeneponto, Pinrang, Wajo dan Soppeng.

    Sekadar diketahui, sebanyak 173 kasus PMK. kasus tersebut tersebar pada enam kabupaten/kota. Rinciannya yakni Tana Toraja 28, Toraja Utara 110, Bone 22, Makassar 1, Jeneponto 2, dan Bantaeng 10.(***)

    makassar sulsel
    Alriq Israq Ryawan

    Alriq Israq Ryawan

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sulsel akan Keluarkan SK Penlok...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami