Rp 7 Miliar untuk Wajo, Gubernur Sulsel: Bantuan Nyata untuk Pengembangan Sutera 

    Rp 7 Miliar untuk Wajo, Gubernur Sulsel: Bantuan Nyata untuk Pengembangan Sutera 

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya dalam mengembalikan kejayaan sutera di Sulawesi Selatan,  termasuk di Kabupaten Wajo.

    Mendukung hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten Wajo senilai Rp 7 Miliar kepada Bupati Wajo,  Amran Mahmud di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin 20 Juni 2022.

    Bantuan keuangan itu salah satunya untuk pengembangan kesuteraan. Serta dialokasikan untuk penanganan jalan di Wajo.

    “Industri sutera sudah menjadi usaha dan kerajinan turun temurun bagi masyarakat Wajo. Ini lah kita ingin mengembangkan sutera di Wajo, ” ujar Andi Sudirman.

    Terlebih lagi, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perindustrian telah membangun Rumah Produksi Pemintalan di Kabupaten Wajo. Selain itu, adanya investor yang ingin menjajaki kerjasama untuk pengembangan Sutera.

    “Kita ingin mengembalikan kejayaan sutera di Kabupaten Wajo. Kita sudah ada pabrik (rumah pemintalan), dan ada investor masuk, ” katanya.

    Olehnya itu, dirinya berharap upaya ini dapat berdampak dalam menggeliatkan ekonomi bagi masyarakat setempat. “Kita harap ini sebagai langkah pemulihan sektor ekonomi dengan membangkitkan pengembangan sutera di Wajo, ” ucapnya.(***)

    Makassar Sulsel
    Alriq Israq Ryawan

    Alriq Israq Ryawan

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 2 Pejabat Eselon II Hasil Lelang,...

    Artikel Berikutnya

    Hadapi Liga Santri Piala Kasad TNI AD, Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pergantian Kapolres Maros, Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan 
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen

    Ikuti Kami